- Perubahan Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2014
- Pajak Penghasilan, Objek Pajak dan Bukan Objek Pajak
- Aspek Perpajakan pada Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing)
- [Mencoba] Mendefinisikan Kendaraan Bermotor Jenis Station Wagon
- Mengenal Undang-undang Perpajakan Indonesia dan Perubahannya
- Sekarang Bank Dapat Melakukan Validasi dan Pendaftaran NPWP Nasabah Secara Langsung
- Penyampaian Surat Keberatan Pajak Secara Elektronik melalui e-objection
- Badan dan Lembaga Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan Yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto Sesuai PER-15/PJ/2020
- Tata Cara Penyampaian Surat Keberatan Secara Elektronik (e-filing) Sesuai PER-14/PJ/2020
- Jasa Keagamaan Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Ahmadi H LazuardiSebenarnya kalau mengikuti kerangka berp…
- Anonymoussaya mau bertanya apakah mobil dg STNK j…
- Anonymousbagaimana jika peusahaan mendapat uang g…
Artikel Populer
Jasa Keagamaan Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Ilustrasi : Masjid Sultan Ahmed (Blue Mosque), Istanbul, Turki Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Permenkeu Nomor 92/PMK....

Kurs Pajak
Berlaku : 12 Mei - 25 Mei 2021
Sesuai KMK Nomor : 27/MK.10/2021
No. | Mata Uang | Nilai | Perubahan |
---|---|---|---|
1. | Dolar Amerika Serikat (USD) | 14.398,00 | -86,00 |
2. | Dolar Australia (AUD) | 11.164,50 | -100,40 |
3. | Dolar Kanada (CAD) | 11.765,57 | 22,91 |
4. | Kroner Denmark (DKK) | 2.332,48 | -25,05 |
5. | Dolar Hongkong (HKD) | 1.853,55 | -12,21 |
Baca selengkapnya ... |